Kamis, 02 September 2010

DOMINASI KAPITALISME INTERNASIONAL DAN PENJAJAHAN KEUANGAN

DOMINASI KAPITALISME INTERNASIONAL DAN PENJAJAHAN KEUANGAN

Eksploitasi kekayaan secara besar-besaran terhadap negara dunia ketiga Asia, Afrika, dan Amerika Latin oleh Negara-negara kapitalisme Eropa dan Amerika adalah sebuah upaya mem¬peroleh kepuasan materi dan kehormatan; yaitu kepuasan puncak saat datang ke negara dunia ke tiga untuk menolong kesulitan dengan pinjaman. Langkah sistematis imperialisme yang bertujuan untuk menutup opini umum terhadap kedzaliman penjajahan kapitalisme di bidang ekonomi sehingga mereka mengharuskan dirinya untuk tampak dimuka umum sebagai penolong dan penyelamat dalam menangani krisis ekonomi dan keuangan dan bantuan dana melalui IMF dan World Bank. Sehingga opini yang selalu dibangun oleh mereka adalah, bahwa Amerika dan Eropa sebagai penyelamat dan penolong terhadap berbagai kesulitan Negara dunia ke- 3, meskipun sebenarnya krisis itu merupakan hasil dari kegiatan penjajahan yang dilakukan oleh Negara Kapitalis tersebut. Dan harus di bongkar didepan umum bahwa, apa yang dikatakan mereka sebagai bantuan yang diberikan oleh para penjajah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan hasil eksploitasi penjajahan mereka terhadap negara dunia ketiga.
Langkah sistematik imperialisme di bidang keuangan adalah meng¬hapus sistem keuangan standar emas dan perak kemudian meletakkan kendali system keuangan dunia pada IMF dan kontrol pinjaman luar negeri melalui World Bank. Langkah teknis eksploitasi tersebut melalui sarana:
1. Selisih kurs dan bunga melalui pasar bebas agar para spekulan dapat berperan dalam rnekanika harga antar mata uang, se¬ hingga berlaku hukum suplay and demand
2. Inflasi sebagai pemasukan negara lewat institusi Bank Sentral. Pengeluaran uang tanpa jaminan menyeluruh pada Bank Sen¬tral akan berakibat jatuhnya nilai tukar yang sebanding dengan pertambahan jumlah uang beredar. Jika uang yang beredar ditambah 100%, maka harga barang akan naik, bisa pada angka 100%. Hal ini disebabkan karena uang beredar yang diproduksi Bank Sentral bertambah menjadi 200% dan uang itu tanpa jaminan cadangan emas di Bank Sentral, sedangkan pertambahan kekayaan 0 %, artinya kekayaan tetap 100%. Akibatnya uang telah diambil nilai tukarnya 50% oleh Bank Sentral.
3. Bunga berbunga atau riba. Sebenarnya pemikiran bunga adalah hayalan para kapitalis burjois, sebab secara alamiyah suatu modal jika dibuat usaha mempunyai peluang 50 % untung dan peluang 50 % rugi, tidak mungkin berpeluang 100 % untung. Oleh karena itu mereka berusaha menguasai Negara agar mengundangkan keabsahan bunga berbunga, padahal undang-undang pengesahan bunga ini bertentangan dengan fakta alamiyah perdagangan. Ini berarti merupakan peraturan hokum yang salah dan tidak adil.
4. Perang pemikiran tentang system keuangan dan system ekonomi, lewat santri-santri binaan kapitalisme Eropa dan Amerika dengan institusi propaganda Kapitalisme yang terus menerus membangun opini umum dalam rangka penyesatan data, penyesatan dan pemalsuan sejarah, berikut pisuan politik (caci maki kebencian): militant, extrimis, teroris fundamentalis, fanatic dst terhadap ide-ide kembali ke syari’at Islam: hokum Pencipta manusia, alam dan kehidupan yang berupa standart emas dan perak sebagaimana di tetapkan dalam alqur’an dan hadits Nabi saw.
Bahwa Imperialisme di bidang Keuangan merupakan salah satu bentuk penjajahan peradaban (hadhoroh) yang dipimpin oleh Amerika dan Eropa dengan para kapitalis Borjuis dan dukungan lembaga-lembaga Internasional IMF dan Bank Dunia. Hal ini untuk memfasilitasi negara Imperium Kapitalis dan triad-triad keuangan serta para spekulan. Kerusakan ini menjadi kedzaliman yang sangat eksplosif dan menindas secara sistematik. Oleh karena itu, jika masyarakat se¬makin pandai dan sadar akan kondisi ini, Imperialisme di bidang Ekonomi dan keuangan akan dilawan oleh bangsa-bangsa di dunia dalam waktu dekat. Sebab fitrah akal manusia adalah menolak penjajahan, kedzaliman, ketidak adilan dan ke¬mungkaran. Allah SWT berfirman "Dan katakanlah, telah datang yang haq dan leburlah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti hancur".

System Keuangan Imperialis
Sesungguhnya sarana yang dimanfaatkan kapitalisme Amerika dan Eropa untuk eksploitasi, dominasi dan hegemoni, beraneka macam dan terus selalu diperbaharui. Terkadang sangat halus dan tidak kentara, kecuali bagi mereka yang selalu mengikuti dan mencermati dengan berkesadaran tinggi. Kebahagiaan dalam pan¬dangan hidup Barat adalah mencari kepuasan materi dan kehor¬matan badani, maka kompetisi, kebuasan, dan pertarungan pasti akan terjadi diantara negara-negara kapitalis dalam hal: produksi, perdagangan barang, dan jasa, serta penguasaan bahan-bahan men¬tah. Sarana sistematis yang besar antara lain:
1. Mengubah sistem mata uang dunia dari sistem uang standart emas kepada sistem uang kertas pada acuan dolar Amerika.
Pada awal revolusi industri karena kebutuhan mendesak guna menjamin perluasan industri, Inggris mendirikan bank yang berwenang mengedarkan uang dengan jaminan emas. Setelah Perang Dunia I, AS menguasai 70% cadangan emas dunia. Tahun 1929 terjadi depresi dan kemerosotan yang parah di pasar-pasar modal, karena permainan nilai mata uang oleh negara-negara industri untuk bersaing dalam ekspor.
Tahun 1934, AS dan Eropa menyepakati pembatasan tran¬sfer antar bank dan antar negara hanya dalam mata uang dolar AS dan pounsterling Inggris, sebagai ganti dari emas. Tahun 1944, delegasi 44 negara mengadakan pertemuan di Bretton Woods dan menyepakati dolar sebagai mata uang asas untuk menilai mata uang yang berbeda-beda. Prinsip IMF mulai diterapkan, yaitu penetapan margin tidak lebih dari 1% untuk perubahan nilai berbagai mata uang. Jika terjadi ketidak seim¬bangan neraca perdagangan, maka akan dilakukan penaikan atau penurunan nilai mata uang, sebagai hasil perundingan in¬temasional melalui IMF. AS telah sepakat untuk mengikat dolar dengan standar emas pada batas $ 35 AS untuk 1 ounce emas.
Dengan demikian, mata uang dolar AS telah mendominasi sistem mata uang dan ekonomi dunia. Hal ini disebabkan beban biaya yang besar sebagai konsekwensi peran AS secara intemasional, berkecamuknya perang Vietnam, biaya pangkalan militer, dan perlombaan senjata, maka neraca perdagangan AS defisit. Se¬hingga cadangan emas AS pun semakin berkurang hingga ting¬gal 50 trilyun dolar AS pada tahun 1970. AS tidak mampu lagi mengkonversi dolar menjadi emas bila ada permintaan. Inggris menanggapi dengan segera menurunkan nilai mata uangnya untuk memukul dolar, mengingat Inggris adalah saingan AS dalam cadangan emas. Akibatnya presiden Nixon tahun 1971 menghapuskan keterkaitan dolar dengan emas. Dolar pun me¬nguasai sistem keuangan dunia dan memaksa Jepang dan Jerman mendukung dollar, karena mereka memiliki cadangan emas yang sangat besar di dunia. Di samping kemerosotan dolar yang drastis tentu akan mengurangi pendapatan kedua negara terse¬but hingga 30%. Jepang mempunyai surplus perdagangan de¬ngan AS sebesar 15 milyar dollar AS / tahun, sedang Jerman 11 milyar dollar AS / tahun.
Membentuk Lembaga keuangan Intemasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) Secara umum IMF berperan mengontrol sistem keuangan Intemasional dan World Bank yang mengendalikan peredaran uang intemasional. IMF berdiri tahun 1944 sesuai perjanjian Bretton Woods, yang menetapkan pembentukan sistem mata uang internasional. IMF menjalankan 3 (tiga) tugas pokok:
a. Menjaga nilai tukar (kurs) mata uang
b. Mengawasi neraca perdagangan, dan
c. Mengontrol cadangan mata uang berbagai negara.
Tugas tersebut dapat dikaitkan kondisi AS di muka, yakni ketidak stabilan nilai tukar dan defisit neraca perdagangan AS. Hal ini disebabkan oleh peran internasional AS, gaya hidup orang Amerika yang sangat rakus dan konsumtif dan terjadinya krisis keuangan.
Peran IMF mendominasi negara berkembang dan miskin ditempuh dengan cara bantuan dan merekayasa krisis yang me¬nyebabkan kebutuhan akan hutang. Kemudian IMF akan datang memanfaatkan semua pengendalian ekonomi yang bertujuan menghancurkan sisa-sisa kedaulatan negara. Hal ini disimpul¬kan dari pertemuan IMF di Helifax (Canada), yang menetapkan prinsip-prinsip untuk memaksakan pengontrolan terhadap perekonomian berbagai negara agar kondisi ekonominya dise¬suaikan dengan kehendak IMF, sebagai imbalan dari penjad¬walan kembali hutang-hutangnya. .
Syarat-syarat tersebut adalah:
a. Bebas perdagangan dan penukaran mata uang,
b. Menurunkan nilai mata uang,
c. Melaksanakan program efisiensi, yaitu:
c1. Menetapkan syarat peminjaman lokal dengan menaik¬kan suku bunga, yang akan berakibat kemacetan kegiatan ekonomi,
c2 .Mengurangi belanja negara dengan meningkatkan pajak dan, tarif jasa, menghentikan subsidi barang-¬barang konsumtif, dan tidak menaikkan gaji pegawai,
c3 Menarik investasi asing dengan memberikan kemuda¬han dalam tata aturannya.
d. Mengambil sejumlah kebijakan pengesahan undang-undang guna mendukung ide swastanisasi, yang katanya IMF, berguna untuk menggairahkan kegiatan ekonomi. Swastanisasi ini dilakukan dengan mengubah sektor public menjadi sektor swasta untuk mengurangi peran negara dan beban biaya sejumlah besar sektor jasa, seperti komunikasi, trans¬portasi, listrik, air, pendidikan, dan kesehatan. Pengelolaan yang beralih kepada swasta, maka melahirkan dominasi orang kaya (kapitalis) pada sektor jasa yang sangat vital tersebut, yang se¬harusnya sebagai bentuk pelayanan negara terhadap rakyat tan¬pa mengambil keuntungan. Ditambah lagi dengan pemaksaan ide "globalisasi" yang menjadi sarana bagi perusahaan asing untuk mengendalikan berbagai perundang-undangan yang ber¬tujuan melindungi perdagangan bebas, investasi, dan pem¬bukaan pasar modal untuk bersaing dengan modal asing.
Kebijakan yang dipaksakan IMF, sesungguhnya melahirkan ancaman serius bagi kedaulatan dan kemandirian berbagai bangsa. Semisal, dengan kebijakan pencabutan subsidi bagi ke¬butuhan pokok dan tidak adanya kenaikan gaji / upah, maka yang menderita adalah masyarakat banyak. Akhirnya banyak kekacauan, demonstrasi, dan kerusuhan sosial. Saat itulah negara kapitalis akan menuntut penerapan ide demokrasi kapitalisme dan kebebasan seperti di Yordania, Maroko, Korea, dan di negara¬-negara dunia ke- 3 lainnya, termasuk Indonesia. Padahal mereka para Ulama’ Kapitalis Amerika dan Eropa menyadari betul bahwa berbagai bangsa di Negara dunia ketiga adalah mayoritas umat Islam, bukan pemeluk idiologi Kapitalisme maupun Komunisme-Sosialisme. Negara dunia ke- 3 sekarang ini adalah Negara wilayah pengaruh Kapitalisme, mereka bukan pemeluk kapitalisme, tetapi menjadi wilayah pengaruh jajahan Kapitalisme.
Dengan pengendalian sistem keuangan melalui IMF dan pe¬ngontrolan pinjaman luar negeri oleh World Bank; praktis sistem perekonomian dunia berada dalam kekuasaan negara kapitalis Eropa dan Amerika, baik skala pemerintahan resmi maupun perusahaan swastanya. Tidak heran kalau mereka menguasai lebih 70% kekayaan atau ekonomi dunia, tanpa peduli terhadap kemiskinan, kesengsaraan, dan penderitaan negera dunia ketiga yang dieksploitasi habis-habisan melalui IMF dan World Bank, serta dengan Tata Dunia Baru-nya negara Imperialis Kapi¬talis.
Berikut ini kami sajikan contoh guna membuktikan bahwa kebijakan IMF sebenarnya tidak untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi justru menjerumuskan berbagai negara ke jurang kehan¬curan dan kemelaratan. Misalnya, Maroko yang telah melakukan reformasi sistem pertanian dengan target ekspor jeruk nipis dan buah-buahan dengan cara memperbaharui jaringan irigasi. Tapi justru dimanfaatkan oleh para pemodal besar untuk membeli sarana pertanian secara kredit atau hutang. Sementara rakyatlah yang harus menanggung hutang berikut bunganya. Jelas sekali, ini bukan investasi produktif. Hutang Maroko tahun 1970 adalah 18% dari produk nasionalnya. Kemudian tahun 1984, hutangnya menjadi 110% dari produk nasionalnya. Berarti terjadi defisit 10% dari produk nasional. Bahkan selama 2 tahun saja harga-harga naik 86%, Maroko yang semula pengekspor gandum ke Perancis, berubah menjadi negara pengimpor gandum lebih dari 3 juta ton per tahun.
Ongkos untuk kebijakan IMF dan sejenisnya itu harus di¬bayar mahal oleh rakyat dengan darah, harta, bahkan jiwa anak-¬anak mereka; hingga jumlah orang miskin di dunia sekarang lebih dari 1 milyar jiwa. Bahkan sebanyak 38 juta di Negara-¬negara Amerika Latin dan 20 juta di Afrika Tengah menghadapi maut. Jumlah ini di luar orang-orang melarat yang berjuta-juta dan kenyataan di lapangan jauh lebih besar dari angka-angka statistik.

Kepuasan Puncak Imperislisme Moneter
Sejalan pandangan hidup Barat, negara kapitalisme Eropa dan Amerika berlomba memperebutkan puncak kemuliaan mereka; yaitu mendapatkan kepuasan materi dan kehormatan. Kehormatan setelah memaksa orang lain menderita dan sengsara. Lalu merengek minta bantuan dan saat itulah mereka datang dengan secuil bantuan sosial; yang sebenarnya tidak lebih sebagai penghinaan atas yang lemah. Di situlah mereka merasa sangat puas dan terhormat.
Kepuasan materi dicapai oleh negara kapitalis Eropa dan Ame¬rika melalui cara eksploitasi secara besar-besaran terhadap dunia ketiga Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dengan pengendalian sistem moneler, maka mereka dapat menciptakan perubahan nilai kurs mata uang. Lebih-Iebih lagi apabila negara dunia ketiga masuk pada propaganda pinjaman luar negeri; maka negara tersebut berada dalam kubangan hutang bunga-berbunga akibat selisih kurs yang ditetapkan oleh pasar bebas (dengan hukum mekanika harga) yang dikendalikan oleh IMF.
Sebagai contoh di Indonesia pada tahun 1998. Hutang pemerintah yang sudah jatuh tempo adalah 51 milyar dolar AS. Jika kurs sampai bulan Juni 1997 sebesar Rp 2000,-/dollar AS, maka hutang yang harus dibayar adalah Rp 102 trilyun. Setahun kemudian Juli 1998, oleh IMF kurs ditetapkan Rp 10.000,-/ dollar AS. Maka hutang yang harus dibayar negara adalah Rp 510 trilyun. Hanya kurang lebih 1 tahun saja, kita harus mengumpulkan harta sejumlah Rp 408 triliyun, guna bayar hutang, tanpa menikmati se-sen-pun harta tersebut. Hal itu belum termasuk hutang swasta yang mencapai lebih dari 65 milyar dolar AS (Rp 650 trilyun). Untuk tahun 2008 katanya telah lepas dan lunas dari pinjaman IMF, tetapi hutang melalui format lain menurut banyak pengamat malah menjadi-jadi, bahkan telah mencapai lebih dari 1000 triliun, yang rata-rata hutang rakyat perorang telah mencapai Rp 7.500.000,_ / orang. Nah, bagaimana hebatnya negara kapitalis mengeruk kekayaan Indonesia dalam waktu singkat de¬ngan hasil luar biasa. Inilah gaya Imperialisme keuangan sebagai salah satu instrumen imperialisme peradaban Kapitalis modern. .
Kalau di ingat kembali tentang penanganan krisis keuangan tahun 1998, konon penetapan kurs Rp 10.000,-/1 US $ oleh IMF dalam pembayaran hutang sebagai budi baik dan belas kasihan IMF terhadap rakyat Indonesia. Alasan¬nya, konversi kurs rupiah atas dolar AS di pasar bebas (pasar modal) sesuai hukum mekanika harga saat itu adalah lebih besar (Rp 14.000,-/dolar). Penetapan Rp 10.000,-/dolar tersebut menjadi¬kankan pemerintah Indonesia diharuskan berterima kasih dan men¬junjung tinggi kehormatan atas IMF. Di situlah IMF mendapatkan kepuasan puncaknya, materi dan kehormatan. Benarkah demikian? Tentu saja tidak Penetapan nilai kurs yang berbeda tersebut hanya¬lab rekayasa kapitalis untuk bagi-bagi keuntungan eksploitasi antara pemerintah negara kapitalis dengan para pengusaha swasta para spekulan. Swasta (spekulan) dibuatkan lahan di pasar modal dan pemerintahnya mendapat bagian di sektor hutang luar negeri. Dengan sarana bunga dan penetapan kurs yang konon sebagai budi baik dan belas kasihan tersebut. Betapa tidak, dengan penetapan Rp. 10.000/dollar AS saja, berarti terjadi eksploitasi kekayaan Indonesia 5 kali lipat dalam waktu tak lebih dari setahun.
Kendali sistem kurs telah sukses dalam menjerumuskan negara dunia ketiga dalam hegemoni hutang luar negeri. Imperialis Eropa dan Amerika telah sukses mencapai kepuasan puncak tahap per¬tama. Dengan sistematis sekali mereka mendapat kekayaan berlipat ganda dari eksploitasi habis-habisan dengan selisih kurs serta hu¬tang bunga berbunga.
Kepuasan puncak berikutnya "kehormatan". Sangat mudah di¬pahami, akibat eksploitasi, maka dengan sendirinya negara dunia ketiga akan jatuh miskin, yang melahirkan kesengsaraan dan pen¬deritaan rakyat. Perekonomian negara hancur dan muncul berbagai krisis dan kekacauan. Pada saat seperti itu, negara kapitalis datang, baik paksaan maupun tidak, sebagai ahli dan penasihat ekonomi, yang propagandanya sebagai "dewa penyelamat" dari kehancuran. Me¬reka didengar, ditaati, dan dihormati.
Pada saat lain, mereka datang dengan bantuan sosial kepada segelintir orang, setelah menyaksikan rakyat menderita, menjerit, dan menggelepar kelaparan. Pada dasarnya, mereka ingin menyak¬sikan orang lain menderita dulu dan merengek-rengek, sebelum memberikan secuil bantuan. Orang kapitalis sangat ingin merasakan betapa puas dan terhormatnya setelah membuat orang lemah tak berdaya, kemudian memberi sekaleng susu, sebungkus mie, dan setetes minyak goreng. Maka saat itulah mereka benar-benar men¬capai puncak kepuasan "kehormatan".
Sesungguhnya "kehormatan" tersebut, pada hakikatnya adalah seba¬gai puncak penghinaan terhadap negara dunia ke tiga. Bantuan mereka tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan harta yang mereka kuras dari negara dunia ketiga. Lebih menyakitkan lagi, bantuan tidak seberapa tersebut diberikan setelah mereka suk¬ses menciptakan penderitaan hingga lemah tak berdaya lagi. Sesung¬guhnya bantuan tersebut hanya memperlama penderitaan saja.
Untuk lebih menyempurnakan puncak kepuasan kehormatan tersebut, maka secara sistematik mereka telah merancang perang pemikiran dan kebudayaan, agar imperialisme keuangan ini tidak mudah dipahami dan disadari sehingga menimbulkan perlawanan yang serius. Kapitalisme dengan cerdik menyiapkan jawaban-ja¬waban yang menyesatkan terhadap problem keuangan ini. Mereka sangat sukses mendidik anak-anak kaum muslimin sendiri sebagai anak asuh santri-santri binaan Eropa dan Amerika. Merekalah yang menjadi pembela terdepan dalam kepentingan kapitalisme dan mereka akan menda¬patkan prestasi, kehormatan serta kepercayaan dari mereka yang konsisten mengkhianati Islam dan umat Islam.
Mereka justru mempropagandakan bahwa sistem standar emas yang telah usang, cadangan emas tidak cukup, tidak efektif dan sebagainya. Mereka juga memanipulasi sejarah sistem standar emas. Membuat data-data manipulatif, ten¬tang pertumbuhan ekonomi yang menyesatkan, dan masih banyak lagi. Ringkasnya kehormatan kapitalisme Eropa dan Amerika sudah lebih dari cukup dibela mati-matian oleh anak-anak negeri kaum muslimin sendiri. Sementara orang kapitalis sendiri tidak perlu susah payah membelanya. Nah terjadilah puncak kepuasan kehor¬matan mereka. Pertanyaannya sekarang, layakkah kita memberikan penghormatan kepada orang yang telah sengaja dan kejam meng¬hina, menindas dan menghisap habis-habisan kekayaan kita? Siapa yang seharusnya mendapat penghormatan? Mereka dan para santri binaannya yang mengkhianati Islam dan kaum Muslimin ataukah orang yang konsisten melawan para kapitalis tersebut, dan berusaha keras dengan segala upaya mengembalikan kemuliaan Islam demi tegaknya syari'at Allah dan Rasul-Nya?

Membangun dengan Hutang Luar Negeri, Berarti Membangun Imperialisme di Bidang Keuangan
Pada prinsipnya kita (kaum muslimin) dapat melakukan aqad transaksi mu' amalah dengan siapapun, dengan orang kafir sekalipun; tentu selama tidak menyimpang dari syara'. Kaum Muslimin dengan non muslim (orang kafir) dibenarkan secara syara' untuk melakukan mu’amalah, seperti jual beli, sewa menyewa, hutang-piutang, dan sebagainya. Tetapi status hukum mu’amalah tersebut berubah ma¬nakala sudah terkait dengan metode dan tujuan transaksi tersebut.
Dalam masalah ini, melakukan hutang luar negeri kepada orang kafir pada dasarya boleh-boleh saja. Namun kalau metode dan tujuannya bathil, maka transaksi hutang luar negeri tersebut menjadi bathil pula dan haram hukumnya. Keharaman tersebut dapat dilihat dari dua sudut:
1. Dari segi metode
Hutang piutang dengan sistem riba (bunga berbunga) dalam sistem keuangan kapitalisme secara mutlak diharamkan / di¬larang oleh syara'. Dalil tentang ini sangat tegas dan jelas, se¬hingga tidak perlu lagi menafsirkannya. Allah swt. Berfirman: “Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba." (Al-Baqoroh, ayat: 275).
2. Dari segi tujuan
Melakukan transaksi dengan orang kafir untuk tujuan pe¬nguasaan orang kafir atas kaum muslimin adalah haram pula hukumnya. Betapapun kondisi dan dalih apapun. Kalau hutang luar negeri tersebut menjadi jalan negara kafir untuk menguasai kaum muslimin, maka syara' mengharuskan untuk menolaknya. Artinya haram bagi kaum muslimin memberi jalan pada orang kafir atau negara kafir untuk menguasai umat Islam. Alloh berfirman :”Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk menguasai) orang-orang yang beriman.” (QS.An-Nisa’, ayat: 141)
Bantuan dalam bentuk hutang dari IMF, World Bank, CGI, dan seba¬gainya terbukti sangat jelas baik dari prasyarat maupun akibat yang ditimbulkan yaitu penderitaan dan kesengsaraan rakyat oleh pemis¬kinan negara secara sistematis lewat hutang-hutang luar negeri tersebut selama 32 tahun; jelas-jelas membuka kesadaran kita bahwa semua itu adalah alat / jalan negara kapitalis Eropa dan Amerika untuk menguasai negeri ini, yang 80% lebih rakyatnya adalah kaum Muslimin. Tidak cukupkah krisis ekonomi sekarang ini menjadi bukti? Ataukah masih perlu bukti yang lebih mengerikan lagi yaitu hancurnya negeri ini dan tanpa daya jadi bulan-bulanan di kaki Imperialis Amerika dan Eropa? Masih kurangkah penderitaan rak¬yat selama ini? Sebagai orang Muslim yang ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya hendaklah membangun kesadaran akan semua itu, sebe¬lum datang bencana yang lebih besar.
Oleh karena itu, seandainya hutang luar negeri tanpa bunga (riba) pun, hutang-hutang luar negeri tersebut tetap tidak bisa dibenarkan syara' dan haram hukumnya dilihat dari segi tujuannya (yaitu penguasaan negara kafir atas kaum Muslimin) dan kaum Muslimin wajib menolak. Dalil dalam hal ini juga jelas dan tegas. Allah berfirman :”Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk menguasai) orang-orang yang beriman.” (QS.An-Nisa’, ayat: 141)

Menjelang Keruntuhan Kapitalisme dan Menyongsong keuangan Anti Imperialisme
Sebagaimana keruntuhan Sosialis-Komunis, di samping itu seba¬gai sistem kehidupan yang bertentangan dengan fitrah kema¬nusiaan, sehingga akan melahirkan perlawanan yang serius dari para pengikutnya sendiri yang sadar. Hal itu tidak lepas dari kehe¬batan negara kapitalis Eropa dan Amerika membikin rekayasa, baik lewat opini internasional maupun penciptaan santri binaan dari orang sosialis sendiri agar mengkhianati ideologinya. Memang kedua sistem ini senantiasa berlawanan, keruntuhan sistem sosialis ini digambarkan oleh orang kapitalis sebagai akhir dari perang dingin sebagai perang besar menjelang abat ke-21, dan mengumumkan kepada dunia bahwa sistem kapitalisme satu-satunya sistem kehidupan terunggul dan layak memimpin kehidupan: dunia yang abadi di atas semua sistem kehidupan yang ada. Keruntuhan Sosialis-Komunis ini semakin me¬lengkapi keangkuhan negara kapitalis Eropa dan Amerika. Lebih sempurna lagi kesombongan mereka, setelah berhasil melihat kerja para santri binaannya di negeri dunia ketiga serta-merta berpaling kepadanya, mendengungkan kehendak mereka dan menggerakkan segala potensi negara dan rakyatnya untuk membela, menyanjung, dan menghormati habis-habisan kepada mereka. Benarkah kapitalis tangguh, layak memimpin dunia dan tidak akan runtuh?
Sebagaimana sistem sosialis komunis, sistem kapitalis inipun tidak sesuai fitrah kemanusiaan. Sebab ia diciptakan oleh manusia yang memiliki banyak kepentingan dan butuh kekayaan serta ber¬tentangan dengan sistem buatan pencipta manusia, alam dan kehidupan yang bebas dari kepentingan kekayaan dan kepentingan lainnya. Sistem ka¬pitalis dirancang untuk merahmati kelompok kapitalis borjuis saja, sementara di pihak lain yang jadi penindas bagi mayoritas rakyat dengan ekonomi lemah. Sejak awal sistem ini dirancang dengan imperialisme, khususnya imperialisme moneter. Tanpanya, maka kapitalisme akan mati. Tanpa penghisapan pada yang lain bak benalu, kapitalis tak akan bertahan hidup. Mati hidupnya kapital¬isme tergantung dari kesuksesan mereka dalam melancarkan penjajahan terhadap umat-umat dan bangsa-bangsa.
Mudah dimengerti mengapa Negara-negara kapitalisme menerapkan system ekonomi dan keuangan yang menghisap darah segar Negara-negara dunia ke- 3 dengan system ekonomi dan keuangan Kapitalis, jawabannya adalah mereka memang bermaksud menjajah, tanpa penjajahan Negara Kapitalis akan mati. Tetapi bagi orang yang waras akalnya, akan sulit memahami, mengapa Negara-negara dunia ke- tiga meniru menerapkan system ekonomi dan system keuangan yang menghisap darah rakyatnya sendiri dengan system ekonomi dan keuangan Kapitalis, padahal mereka telah menyatakan sebagai Negara merdeka ?
Sejak awal ideologi kapitalisme memang rusak dan membahayakan peradaban manusia menuju kehancuran. Betapa tidak apa¬kah ada imperialisme apapun bentuknya, yang tidak menghasilkan penghisapan, penindasan, penghinaan, penderitaan, dan kesengsaraan? Tentu tidak ada. Kalaupun mereka memberi bantuan sosial; tidak lebih sebagai upaya menutupi kebiadaban mereka dan agar yang dijajah tidak sampai mati. Sebab kalau yang dijajah mati, tentu mereka mati juga. Mereka sangat sadar hal itu dan tentu tak akan melakukannya. Jadi bantuan sosial yang tidak seberapa itu jika dibanding dengan daya hisapnya justru hanya memperlama pen¬deritaan dan kesengsaraan rakyat negara yang dijajah saja.
Janji adanya tata dunia baru yang aman, adil dan abadi di bawah payung kapitalisme yang mereka propagandakan adalah kebohong¬an belaka. Mereka memanipulasi opini dunia yang hakikatnya hanya menyesatkan umat manusia saja. Karena mudahnya dipa¬hami, negara dunia ketiga yang mengikuti mereka faktanya bukan perbaikan yang diperoleh tetapi justru penderitaan di atas kemiskin¬an rakyatnya, bahkan diambang kehancuran seperti Meksiko, Brasil, Peru, negara-negara Asia dan Afrika.
Sebenarnya keruntuhan kapitalisme sudah tampak, tanda-tan¬danya dan tidak bisa dihindarkan lagi akan mengikuti tumbangnya Sosialis-Komunis, baik secara fakta rnaupun hakekat ideologi kapita¬lisme itu sendiri. Dengan sistem Imperialisme di bidang keuangan saja, kenyataannya telah melahirkan berbagai krisis ekonorni baik di dunia ketiga mau¬pun di negeri asal imperialisme itu sendiri (Eropa dan Amerika), walau dalam bentuk berbeda. Pengendalian sistem moneter, me¬munculkan berbagai tingkat inflasi, eksploitasi, defisit perdagangan intemasional. Tahap berikutnya melahirkan kemiskinan, penderi¬taan dan kesengsaraan masyarakat banyak. Kesenjangan ekonorni akan memancing kerusuhan sosial dan politik. Sementara itu di negeri kapitalis Eropa dan Amerika senantiasa bersaing dan ber¬perang memperebutkan kantong-kantong ekonorni, walaupun di ba¬nyak hal mereka sepakat. Antar mereka sendiri sebenamya juga tidak pernah puas untuk selalu bersaing dan membunuh yang lain sesuai hukum rirnba aqidah dan syari’at kapitalis sendiri. Kita juga melihat kegoncangan pasar modal di negara kapitalis khususnya di Ame¬rika, yang memang sesungguhnya sistem pasar modal tersebut sa¬ngat rapuh bak sarang laba-laba, yang rentan pada guncangan sekecil apapun. Sebab sistemnya sendiri penuh manipulasi fakta kekayaan, artinya kekayaan yang diedarkan di bursa saham tidak sesuai dengan kekayaan rill para spekulannya. Ingat kasus Busang, lesunya bursa saham akibat permainan valas dan sebagainya. Maka sesungguhnya mereka sendiri senantiasa ada dalam lingkaran ketidak ¬puasan, tidak pernah merasa aman dan tentram serta selalu ingin mem¬bunuh dan mematikan yang lain. Jadi potensi hancurnya Kapitalisme dari dalam sendiri senantiasa mengancam eksistensi kedaulatan negara-negara Kapitalisme.
Di pihak lain, secara fitrah hakekat kapitalisme adalah penjajahan / imperi¬alisme dengan segala bentuk dan perubahannya, khususnya yang paling mutakhir sekarang adalah imperialisme moneter. Fakta mem¬buktikan bahwa sejak dulu imperialisme akan melahirkan penindasan, penghi¬sapan, penderitaan dan kesengsaraan. Secara fitrah hal itu merangsang muncu1nya perlawanan serius dari orang yang terja¬jah / tertindas.
Imperialisme keuangan telah terbukti menciptakan krisis ekono¬mi yang hebat di negeri dunia ke tiga, termasuk negeri ini. Keka¬cauan ekonomi, kemiskinan, penderitaan dan kesengsaraan nampak di hadapan mata. Apabila hal ini terus berlanjut dan meluas di negeri dunia ke tiga maka sunatullahnya (secara fitrah) akan melahirkan perlawanan serius dan hebat dari rakyat negara dunia ketiga. Pada gilirannya akan mendesak para penguasanya untuk bersama-sama melawan imperialisme moneter. Hal ini karena terjadi kesadaran umum rakyat dunia ketiga akan penindasan imperialisme keuangan kapitalis.
Sebagai seorang muslim yang sadar, tidak layak hanya menunggu ke¬hancuran kapitalisme akibat krisis yang mereka ciptakan sendiri. Tetapi dengan kesadaran yang tinggi harus berusaha merekayasa yang lebih hebat untuk melawannya dan bersamaan itu secara si¬multan berusaha menerapkan sistem standar emas untuk mengatasi semuanya. Sistem ini di samping sesuai denga syari' at Allah dan Rasul-Nya, juga terbukti selama penerapannya lebih dan 1300 tahun pada masa kejayaan Islam, tidak pernah terjadi krisis ekonomi se¬perti sekarang ini. Sistem ini terbukti handal anti inflasi, anti eksploi¬tasi, anti spekulan, adil, punya stabilitas tinggi, dan merahmati semua orang baik yang kaya maupun yang miskin, baik muslim maupun non muslim. Tidak sepeti kapitalisme yang hanya dimaksudkan untuk merahmati beberapa ¬gelintir orang kapitalis borjuis dan menyengsarakan mayoritas rakyat luas. Merahmati orang-orang yang tidak beriman.
Itulab kenyataan kapitalis, karena itu harus ada rekayasa yang kuat agar terjadi perlawanan yang serius dengan kesadaran tinggi dari negara-negara dunia ketiga dan menciptakan ‘pengkhianat-¬pengkhianat’ kapitalis sehingga mereka sendirilah yang meninggal¬kan / tidak mempercayai ideologi kapitalisme tersebut, seperti halnya yang telah terjadi pada idiologi Sosialisme-Komunis.

Standar Emas dan Perak sebagai Solusi
Negara mencetak mata uang khusus yang independen dan tidak boleh terikat dengan mata uang asing manapun. Sebenarnya hukum mencetak uang adalah mubah, asalkan standar yang digunakan adalah standar emas dan perak, sebab hal ini telah ditetapkan ber¬dasarkan Al Qur'an dan sunnah Rosul saw. Walaupun Rasulullah saw dan para sahabat tidak mencetak mata uang sendiri, tetapi Rosul saw mene¬tapkan pemakaian transaksi menggunakan dinar, dirham, Romawi dan Persia. Baru ketika masa pemerintahan Kholifah Abdul Malik Bin Marwan mencetak dinar sendiri. Diceritakan oleh Jalaludin As¬suyuthi bahwa, ketika kekaisaran Romawi memberikan reaksi ter¬hadap surat yang dikirim oleh Abdul Malik Bin Marwan karena menyebut ‘Katakanlah bahwa Tuhan itu satu' dan menyerukan keimanan kepada Rosululloh Muhammad, maka kaisar Romawi me¬ngatakan, kitapun telah mengirim kepada anda tulisan-tulisan yang anda tidak menyukainya yaitu dirham dan dinar Romawi dengan segala tulisan dan gambar kebudayaannya. Menanggapi hal ini Ab¬dul Malik Bin Marwan bermusyawarah dengan pembantu-pemban¬tunya, lalu memutuskan untuk mencetak uang sendiri dengan mele¬bur dirham dan dinar Romawi (Tarikh Khulafa', Hal: 203 Darul Fikr).
Dinar dalam bentuk baru ini dengan tulisan "La ilaha ilallah Wahdahu laasyarika lahu Arsalahu bil huda wadiinil haq, liyudz hirohu alad diini kullihi". Timbangan dari dinar ini sama dengan dinar Ro¬mawi dan Persia yaitu 4,25 gram emas murni untuk satu dinar.
Jika dalam hal ini negara mencetak mata uang, semata-mata itu sebagai tanggung jawab sebagai pe1ayan masyarakat / ummat. Rasul bersabda : "Seorang lman (kepala negara) adalah pemimpin dia akan diminta pertanggungjawaban". Namun demikian tidak berarti ini ada¬lah monopoli negara, melainkan masyarakat boleh saja mencetak¬nya, yang pelaksanaannya diatur oleh negara.
Yang harus ditegakkan adalah Negara maupun masyarakat tidak boleh memalsukan uang. Setiap uang (kertas misalnya) yang dikeluarkan oleh Negara harus dijamin dengan emas, walaupun jaminannya memang tidak berarti harus 100%, tetapi harus diumumkan kepada rakyat tentang nilai jaminannya, dan negara tidak boleh memanipulasi jaminannya yang kemudian dikatakan sebagai rahasia Negara. Misalnya uang yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya nilainya hanya dijamin 50 %, maka pemerintah harus mengumumkan kepada rakyat bahwa uang yang dikeluarkan Negara hanya dijamin separonya, tidak seluruhnya. Contoh, seandainya pemerintah mengeluarkan uang kertas 100.000,_, kemudian dijamin nilanya 50 %, artinya nilai uang tersebut riil sebenarnya adalah 50.000,_ Jaminan ini harus diumumkan, dan pemerintah tidak boleh menggunakan dalih menjaga nilai tukar dan dalih rahasia Negara, kemudian tetap mengatakan dijamin 100 %, karena apabila ini terjadi berarti pemerintah telah memalsukan uang terhadap jaminannya, dan ini haram secara syara’. Dalam system standart emas, negara dan rakyat boleh mencetak uang, tetapi Negara maupun rakyat tidak boleh memalsukan uang terhadap nilai riilnya, maupun nilai tukarnya, Negara hanya mengatur produksi uang, tidak boleh memonopolinya. Semua produksi uang harus dijamin dengan emas dan diumumkan kepada rakyat tentang nilai jaminannya, sehingga uang yang beredar adalah mewakili cadangan emas yang disimpan di Bank Sentral Islam, bukan bank sentral Kapitalis. Sehingga uang terhindar dari inflasi yang tidak perlu, dapat terjaga nilai tukarnya secara alamiyah. Ketika harga emas sebagai barang lebih mahal dari harga emas sebagai mata uang, maka masyarakat akan melebur uang menjadi barang dagangan, perhiasan, batangan dsb. Sehingga jumlah uang beredar akan berkurang, dan mencapai titik keseimbangan harga emas sebagai barang dan harga emas sebagai mata uang. Tetapi ketika harga emas sebagai mata uang lebih tinggi dari harga emas sebagai barang dagangan, maka masyarakat akan beramai-ramai mencetak uang. Dengan demikian jumlah uang beredar akan bertambah sesuai dengan kebutuhan, dan akan terhindar dari inflasi. Tidak seperti system kapitalis, bank sentral memonopoli dalam mencetak uang secara berlebihan menurut tuntutan kebutuhan pemerintah, akibatnya nilai jaminan uang terus merosot seiring dengan pertambahan jumlah uang beredar. Lebih buruk lagi jaminan uang tidak diumumkan dan dijadikan sebagai rahasia Negara. Sehingga yang mengetahui nilai jaminan uang hanya para konglumerat pemilik modal besar, karena mereka menempatkan intelegen (mata-mata) untuk mengetahui rahasia tersebut. Sedangkan rakyat banyak tidak tahu apa-apa, selain tiba-tiba terjadi krisis moneter.
Pemalsuan uang harus diberantas secara keseluruhan, bukan hanya pemalsu-pemalsu kecil dari orang per orang, tetapi juga harus diberantas dari pemalsuan uang terhadap nilai jaminannya yang dilakukan oleh instistusi dan lembaga Negara yang berlindung dengan dalih legal, formal dan rahasia negara. Rakyat harus diajarkan tentang uang asli dan uang palsu bukan sekedar dari fisiknya saja, tetapi juga harus diajarkan untuk mengetahui pemalsuan uang dari nilai jaminannya, bahkan ini yang bersifat systemic dan menjadi sebab utama terjadinya krisis moneter, yang merupakan sarana penjajahan Kapitalisme di bidang keuangan terhadap Negara dunia ke-3. Uang diproduksi terlalu banyak jauh dari pertumbuhan kekayaan riil dan tanpa jaminan, sehingga nilai uang mengalami kejatuhan yang luar biasa, sampai pada batas tertentu sehingga tidak ada nilainya. Dan ketika ini diketahui oleh para pemodal besar, segera mereka meninggalkan mata uang tersebut, tidak mau memakainya, dan terjadilah krisis moneter.
Sebagai Negara merdeka, Hukum harus ditaruh diatas kepala, berlaku terhadap rakyat dan berlaku kepada Negara, tanpa kecuali, dan tanpa diskriminasi; Bukan hokum yang diinjak dibawah telapak kaki, berlaku terhadap rakyat dan tidak berlaku bagi Negara, sebagaimana kebiasaan hokum penjajah yang memang dirancang untuk menindas rakyat dan menjajahnya. Rakyat tidak boleh memalsukan uang, Negara juga tidak boleh memalsukan uang terhadap nilai jaminannya dengan dalih rahasia Negara atau dalih-dalih lainnya yang menyesatkan.
Sebagai lembaga pengendali system keuangan negara, Baitul Mal dalam sub Bangk Sentral Islam, sebagai pusat kendali system keuangan akan bersama-sama bank negara melakukan transaksi peminjaman, pengurusan keuangan dan tukar menukar uang. Namun semua itu tetap dilakukan dengan ketentuan syan'at Islam. pelanggaran-pelanggaran terhadap syari'at Islam akan dikenakan sanksi.
Sanksi Ta'zir. Sebagai contoh: Mendirikan bank swasta dengan sistem riba, sebab tidak bisa beroperasi tanpa adanya biaya uang riba. Maka hal ini akan dikenakan sanksi dera dan penjara se1ama dua tahun. (Nidzom uqubat Hal: 191, Darul umat 1990).
Masuk akal jika bank swasta dilarang. Pertama dari segi hukum, pelaku riba merupakan kriminal baik dilakukan individu maupun lembaga, formal maupun non formal, legal maupun illegal. Hal ini didasarkan atas larangan dari Alloh pencipta manusia, alam dan kehidupan. Alloh tidak memerlukan kekayaan apapun, hal ini semata-mata sebagai rahmat atas manusia, agar tidak saling mendzalimi. Alloh berfirman, "Dan Aku tidak me¬ngutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta". Yang kedua, seharusnya misi dari lembaga keuangan adalah pelayan umat dalam peredaran uang, bukan motif keuntungan. Sehingga segala proyek yang dibenarkan oleh syara' harus dikucurkan dananya, baik untung maupun tidak. Hal ini akan mencegah peminggiran masyarakat le¬mah dan mencegah timbulnya monopoli.
Lalu bagaimana dengan penyiapan cadangan emas? Penyiapan cadangan emas bisa oleh negara dan juga oleh ummat, sebab pencetakan uang bukan monopoli negara. Narnun setiap penyediaan uang harus mengacu pada standart emas dan perak, bisa berupa uang dinar dan dirham dari emas dan perak langsung, bisa juga berupa uang kertas, atau bentuk lainnya, tetapi semua itu harus menjadi pengganti emas dan perak yang disimpan di Baitul Mal. Prinsip penetapan standar emas ini, didasarkan pada sabda Rasul SAW dan taqrir Rasul terhadap dinar emas. Dalam sebuah hadits disebutkan: "Dan atas orang kaya (diyatnya) 1000 dinar." Juga Rasul saw telah mendiamkan untuk menyetujui transaksi dengan dinar dan dirham.
Sebagai contoh penyiapan suatu negara dengan Baitul Mal yang akan menerapkan mata uang standar emas. Secara umum harus disiapkan emas senilai dengan uang beredar dalam masyarakat. Teori JUB mungkin dapat dipakai sebagai alat bantu memahami fakta. Sebagai contoh tahun 1979 menurut nota keuangan pemerintah, uang kertas beredar senilai 2,343 triliun. Jumlah tersebut dapat dibagi dengan harga emas, sama dengan emas yang dibutuhkan. 2,343 kali 10 pangkat 12 dibagi dengan (harga emas:100.000/gr.) = 23.430 gr = 23,43 ton emas murni. Artinya Jumlah berat tersebut diperlukan cadangan emas murni di Baitul Mal untuk menjamin uang kertas yang beredar di masyarakat. Jadi, jika jumlah uang beredar 100 % (uang kertas maupun bentuk lainnya), maka diperlukan cadangan emas 100 % X ( harga emas / gram) = jumlah berat emas murni.
Apakah cadangan emas akan mencukupi, sebenarnya cadangan emas lebih dari cukup. Dan seandainya tidak dimiliki cadangan emas untuk menjamin jumlah uang beredar secara penuh (jaminan 100 %), maka uang dapat dijamin dengan sebagian / tidak penuh, misalnya uang dijamin dengan 50 %, tetapi harus diumumkan kepada rakyat, tidak boleh dirahasiakan sebagai rahasia Negara. Alasan-alasan para pakar keuangan kapitalisme tentang keti dak cukupan emas sebagai penyiapan pengganti uang beredar tidak dapat diterima, sebab bukan karena ketidak cukupan, melainkan karena sistem keuangan standar emas tidak dapat dipakai sebagai alat imperialisme, bahkan bisa mengancam ekistensi dollar Amerika, IMF dan Bank Dunia. Sejarah telah membuktikan cadang¬an emas cukup untuk sistem keuangan dunia. Perombakan sistem keuangan standar emas dunia adalah hasil rekayasa Kapitalisme dalam rumusan Imperialisme keuangan melalui IMF dan Bank Dunia dengan metode hutang luar negeri, sistem keuangan bukan standar emas, inflasi dengan sistem bank sentral, selisih kurs dan bunga melalui mekanisme pasar bebas. (Baca buku: Perubahan Mekanisme Penjajahan, Siyasatul Iqtishod Almutsla, Ab¬dur Rahman Almaliki, hal 6, Darul Ummah 1963).
Namun demikian, pada dasarnya negara tidak harus menetapkan jaminan secara penuh terhadap mata uang standart emas, bisa juga hanya dijamin seper empatnya atau opsi lainnya, tetapi harus diumumkan kepada rakyat dan tidak boleh dijadikan sebagai rahasiya negara. Apabila pertumbuhan kekayaan begitu besar sehingga memerlukan pembuatan uang yang memerlukan cadangan emas besar yang mungkin mengalami kesulitan untuk memenuhinya dengan cepat, maka Negara dapat melakukan penjaminan terhadap uang dengan jaminan sebagian, bukan jaminan 100 %, tetapi hal itu harus diumumkan kepada rakyat semua. Sebagai contoh dahulu dollar Amerika ditetapkan dengan 1/4 gr emar murni oleh pemerintah Amerika. Seperti juga Inggris menetapkan 1 poun sterling sama dengan 1 gr emas murni (Ekonomi moneter, Nopirin Ph.D, hal: l10, BPFE tahun 1992). Jadi bisa saja negara Khilafah mene¬tapkan 1 dinar = 4,25 gr emas murni, bisa juga dengan pola lain, tetapi harus tetap diumumkan kepada rakyat dan beracu pada standar emas dan perak.
Sebagai tambahan tentang. cadangan emas, bahwa di wilayah¬-wilayah timur tengah temyata banyak tambang emas yang belum diexplorasi. Dan nanti kalau dibuka pasti lebih dari cukup. Alloh yang mensyariatkan mata uang standar emas dan Allah pula yang menciptakan bumi dan tambang emasnya. Tentu Allah maha tahu tentang apa yang dikehendakinya dan maha kuasa mewujudkan¬nya. Alloh berfirman :"Adalah milik Alloh apa yang ada di langit dan yang ada di bumi.” (QS. Al Baqoroh, ayat: 284) Menurut M.Manulang, Standar emas memiliki kebaikan-keba¬ikan sebagai berikut.
1. Harga uang adalah stabil dan confortebel, naik atau turun sedikit.
2. Kestabilan nilai emas. Supply and Demand emas relatif stabil, maka harga emas akan stabil. Sederhana dan otomatis. Mudah dan tidak berbelit-belit, Secara otomatis mengisi kembali persediaan emas di Negara-¬negara yang telah banyak mengisi emas ke negara lainnya, 5. Membawa keuntungan kepada negara-negara produsen emas. 6. Menyebabkan harga emas dan harga barang secara inter¬nasional stabil, dan akan berpengaruh besar terhadap kelan¬caran perdagangan internasional (Ekonomi Moneter, hal 127-128, 1993).
Adapun kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan standar emas dan perak adalah sebagaimana dirumuskan dalam hukum Gresham "Bad money drives out good money" (Mata uang yang nilainya turun akan mendesak mata uang yang nilainya naik). Hal ini biasanya diselesaikan dengan rumus hukum Newton. Inti hukum ini adalah keharusan negara-negara yang bersama-sama menggunakan standar rangkap, sehingga terjadi arus putaran emas dan perak secara seimbang, sehingga selesai1ah persoalan Gresham. Namun penyelesaian yang sebenarnya tidak harus mesti begitu. Jika di dalam negeri Khilafah sendiri menggunakan transaksi yang luas dan menolak investasi asing dengan hutang luar negeri, persoalan-per¬soalan itu dapat diselesaikan secara lebih baik. Sebab ekonomi negara tidak bergantung kepada negara lain manapun.
Hal yang perlu dicatat dari sistem keuangan standar emas dan perak adalah tidak memerlukan Bank Sentral Kapitalis seperti dalam system Kapital¬isme. Tetapi yang diperlukan adalah Baitul Mal yang didalam institusi ini ada bagian yang menangani system keuangan secara menyeluruh, dan merupakan institusi pengendali seluruh kebijakan keuangan (Bank Sentral yang Islami, bukan Bank Sentral Kapitalis). Walaupun jika diperbandingkan secara sistem kenegaraan, Baitul Mal memang salah satu fungsinya adalah menangani fungsi yang ditangani dalam Bank Sentral dalam system Kapitalisme. Perbedaannya me¬nyangkut pemikiran, metodologi dan peradilannya. Atau dalam ba¬hasa tsaqofah berbeda dalam akidah, syariat dan penegakan peradilannya. Baitul Mal berdasarkan aqidah Islam, syariat Islam dan hukum Islam. Se¬dangkan Bank Sentral Kapitalis berdasarkan pada aqidah Kapitalisme, Syari'at Kapitalisme dan peradilan jahiliyah modern Kapitalisme.

Penutup
Apa yang Menjadi Kendala Sistem Standar Emas? Sebenarnya sistem standar emas telah terbukti stabil dan melindungi ekonomi ummat; System keuangan standart emas bahkan bukan hanya melindungi umat Islam saja dari penjajahan, tetapi juga melindungi seluruh manusia dari exploitasi para Imperialis. Negara Khilafah Islam yang hidup 1300 tahun lebih, sukses dalam ekonominya menjadi super power ekonomi dan tidak pernah memiliki hutang luar negeri. Dia akan tetap relefan untuk masa kini dan masa yang akan datang, untuk design system yang merahmati semua manusia dan tidak mendzolimi siapapun . Sebagaimana system keuangan Kapitalisme yang menguasai dunia sekarang ini, juga tetap relefan sebagai system penjajajahan dan exploitasi umat dan bangsa-bangsa. Namun perlu disadari, bahwa sistem keuangan hanyalah sebuah sub sistem kenegaraan, dia tidak berdiri sendiri, oleh karena itu sistem ekonomi yang merupakan ruang lingkup sistem keuangan harus bersesuaian. Ini yang menjadi prasarat utama.
Yang kedua, harus dipahami bahwa, ide sistem keuangan standar emas adalah ide yang melawan arus imperialisme keuangan intemasional yang di motori oleh Kapitalisme Amerika dan Eropa. Sistem mata uang standart emas dan perak mampu memotong dan meman¬dulkan dollar Amerika dalam melakukan eksploitasi kekayaan dari negeri-negeri muslim khususnya dan negara-negara dunia ke tiga pada umumnya. Hal ini bisa terjadi disebabkan standart emas akan menghentikan ulah spekulan, karena dagang pada uang emas keun¬tungannya kecil, atau bahkan tidak ada untungnya. Sistem ini juga menghentikan inflasi yang menjadi masukan besar bagi Bank-bank Sentral Kapitalisme, dengan nama job yang mereka sebut berhutang pada diri sendiri. Kebijakan sistem keuangan standar emas juga akan mengancam tata dunia keuangan yang dikendalikan oleh IMF dan Bank Dunia yang dimotori oleh Kapitalisme Amerika dan Eropa.
Oleh karena itu ide mata uang standar emas dan perak akan dilawan oleh Amerika dan konco-konconya, dengan berbagai dalih tidak relevan, kuno, ketinggalan jaman, emas tidak cukup dan sebagainya. Syari'at Islam memang petama kali datang merupakan ide asing bagi masyarakat, kemudian dikenal luas selama 1300 tahun lebih, sampai dengan runtuhnya Khilafah Islam tahun 1924. Ke¬mudian syari'at Islam menjadi asing lagi, bahkan oleh sebagian besar orang-orang Islam sendiri. Maka ada dalil yang menyebut "Futuuba lil Ghuroba" (Maka berbahagialah orang-orang yang dianggap asing karena membawa ide yang benar ini).
Kemudian baik dan buruk harus dikembalikan kepada standart hokum Alloh swt yang mencip¬takan manusia, alam dan kehidupan, yaitu baik adalah apa yang diridloi Allah karena dihalalkannya, dan buruk adalah apa yang dimurkai Allah karena dihararnkannya. Jadi syari'at keuangan stan¬dar emas adalah baik karena diridloi Allah, dan syari'at keuangan Kapitalisme adalah buruk, karena Allah murka dengan diharamkan¬nya, dan dia menuju keneraka dunia imperialisme / penjajahan dan neraka jahan¬nam diakhirat kelak. Allah berfirman : "Dia lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, agar Dia memenangkannya atas agama-agama seluruhnya, walaupun orang-orang musyrik pada membencinya". Wallohu a’lam bisshowab.

1 komentar: