Sabtu, 30 Oktober 2010

KEKERASAN ADALAH TRADISI BANGSA BARAT

Mukadimah
Opini mengenai Islam inklusif akhir-akhir ini menguat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam muktamar Persatuan Islam (PERSIS), di Tasikmalaya Jabar meminta untuk meningkatkan metode dakwah yang lebih terbuka, teduh dan damai. Dengan metode dakwah seperti ini diharapkan bisa mewujudkan pesan Islam sebagai agama yang menjadi rahmat seluruh alam atau rahmatan lil’alamin. (Kompas 25 September 2010). Pesan hampir serupa juga ditekankan oleh mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada forum kuliah umum yang digelar Soegeng Sarjadi School of Government, dengan menyatakan perlunya memperluas inklusifisme (keterbukaan) Islam demi kemajauan ASEAN. Ditambahkan Anwar Ibrahim “Islam di Asia Tenggara memiliki sifat inklusif, toleran dan akomodatif. Tetapi inti Islam tetap dijaga dan dipelihara.” (Kompas 27 September 2010).
Kekerasan yang dilakukan sebagian umat Islam yang sering terjadi akhir-akhir ini, nampaknya menjadi pemicu berkembangnya opini Islam inklusif. Sebagai contoh sebagian umat Islam pendukung fatwa Liga Muslim Dunia (MWL) yang telah menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan Islam melakukan kekerasan terhadap penduduk di daerah Manis Lor, Cisalada, dll, yang menjadi anggota jamaah Ahmadiyah beserta asetnya. Demikian juga kekerasan dilakukan sebagian umat Islam yang tidak setuju dengan aktifitas jamaah gereja HKBP di Bekasi yang tidak mengindahkan beberapa aturan. Contoh lain adalah terorisme yang hanya balas dendam dan menakut-nakuti masyarakat. Di Malaysia juga ada ribut-ribut kekerasan yang dilakukan sebagian umat Islam terhadap gereja yang menggunakan kata Allah sebagai pengganti kata Tuhan dalam rangka mengajak orang-orang kepada agama mereka.
Namun demikian, kekerasan yang terjadi sebenarnya dipicu oleh berbagai hal lain, di antaranya:
1. Keterpengaruhan sebagian umat Islam oleh ajaran Barat yang menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan, untuk mencapai tujuan yang tidak Islami. Banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan adalah tradisi orang Barat.
2. Adanya di tengah masyarakat yang menyetujui dan membiarkan keterpengaruhan umat Islam kepada budaya kekerasan dari Barat. Bahkan ada yang mendirikan kelompok kekerasan, menggunakan kelompok kekerasan dan budaya kekerasan untuk mencapai kepentingan pribadinya.
3. Pihak lain sengaja memprovokasi sebagian umat Islam untuk melakukan kekerasan.

Memperhatikan berbagai pemicu kekerasan tersebut, terdapat berbagai hal lain yang dapat digagas, selain inklusifisme. Berbagai hal lain tersebut adalah menghilangkan keterpengaruhan terhadap budaya Barat, mengembangkan taat hukum Islam sebagai alternatif budaya kekerasan dan ketegasan terhadap provokasi. Berikut ini penjelasannya:

Larangan Mengikuti Tradisi yang Berasal dari Keyakinan Barat
Agama Islam melarang manusia untuk mengikuti semua tradisi jahiliyah, yaitu tradisi yang berasal dari keyakinan kufur. Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 50: “Apakah hukum jahiliyah (hukum selain islam) yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah Swt. bagi orang-orang yang yakin” Adapun Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari: “Manusia yang paling dibenci Allah adalah orang yang menghendaki tradisi jahiliyah dalam Islam dan menuntut darah orang lain tanpa hak untuk menumpahkan darahnya.” Termasuk yang dilarang adalah mengikuti tradisi kekerasan yang berasal dari keyakinan Barat. Jadi seharusnya umat Islam tidak mengikuti tradisi kekerasan dari bangsa Barat.
Karena kekerasan adalah tradisi Barat yang dilarang oleh agama Islam, seharusnya umat Islam juga melakukan dakwah agar supaya kekerasan dicampakkan dan ditinggalkan. Dalam hal ini ada dua macam dakwah yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Dakwah kepada bangsa Barat yang memiliki tradisi kekerasan. Diharapkan bangsa Barat memiliki sikap inklusif (terbuka) dan menjauhi sifat eksklusif (tertutup) terhadap kebenaran. Diharapkan bangsa Barat jangan konfrontatif dan menolak kebenaran agama Islam. Bahkan diharapkan mereka menerima keberadaan agama Islam dan menerima bahwa kebenaran dan keselamatan ada pada agama Islam. Sikap terbuka bangsa Barat tersebut akan dengan mudah menghilangkan kekerasan yang selama ini menjadi tradisi mereka.
Adapun pandangan Barat yang salah terhadap agama Islam harus dihilangkan. Sebagai contoh adalah pandangan bahwa agama Islam memperlakukan pemeluk agama lain secara diskriminatif. Pandangan ini tidak benar sama sekali. Semenjak awal diwahyukan, Islam telah bersinggungan dengan agama dan umat lain. Yahudi dan Nashrani adalah dua agama yang saat itu eksis dan mempunyai pengikut di jazirah Arab, disamping agama non samawi seperti Majuzi (Zoroaster) dan pemuja berhala seperti yang dilakukan oleh suku Quraish dan suku-suku Arab yang lainnya. Dengan demikian, persinggungan Islam dengan dengan agama-agama lain sama sekali bukan hal baru, dan tidak terjadi akhir-akhir ini saja. Umat Islam telah berhubungan dengan mereka dalam rentang sejarah yang amat panjang. Dan menyelesaikan permasalahannya, bahkan sebelum orang-orang di jaman kita ini mempermasalahkannya. Jelas sekali bahwa agama Islam memerintahkan umat Islam untuk memperlakukan pemeluk agama lain dengan baik. Sebagai contoh, dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, disebutkan bahwa Beliau mengutus Muadz ke Yaman dan bersabda: “Sesungguhnya kamu akan mendatangi kaum ahli kitab, hendaknya dakwah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat laa illaaha illallah. Jika mereka mematuhi yang kamu dakwahkan itu, maka sampaikan bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu dakwahkan itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka telah mematuhi apa yang kamu dakwahkan itu, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka; dan jagalah dirimu dari doa orang teraniaya, karena sesungguhnya tiada suatu penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR Muslim)
2. Dakwah kepada umat Islam yang terpengaruh mengikuti kekerasan yang merupakan tradisi bangsa Barat. Harus dijelaskan bahwa kekerasan adalah tradisi bangsa Barat dan haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengikuti berbagai tradisi yang berasal dari keyakinan bangsa Barat. Namun dakwah seperti ini sebaiknya terfokus pada pihak-pihak di tengah umat Islam yang memang terpengaruh tradisi kekerasan dari bangsa Barat. Ulama-ulama dan umat Islam yang baik tidak perlu didakwahi dengan tema seperti ini. Namun politikus yang mendorong umat Islam untuk melakukan kekerasan, untuk kepentingan pribadi dan golongan harus didakwahi semaksimal mungkin.

Ketaatan Hukum
Agama Islam memerintahkan umat manusia untuk menghilangkan kemungkaran menggunakan jalur hukum Islam, bukan jalur kekerasan. Hal itu dapat diketahui dari hadits yang diriwayatkan Imam Muslim yang berasal dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radliyallahu ‘anhu: “Siapa di antara kalian melihat kemungkaran. hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia belum sanggup maka hendaklah dia menggunakan lisannya. Jika dia masih belum sanggup maka hendaklah dia menggunakan hatinya. Itu adalah selemah-lemah iman. {HR Muslim). Pengertian “merubahnya dengan tangannya” adalah mengubah kemungkaran melalui kekuasaan dan pengertian “merubahnya dengan lisannya” adalah merubah kemungkaran dengan menggunakan lisan dan menjadi saksi di pengadilan, Dengan demikian, jelas sekali bahwa Islam memerintahkan menghilangkan kemungkaran melalui jalur hukum Islam. Sangat aneh kalau di tengah umat Islam ada yang mendirikan organisasi kekerasan dan mendukung organisasi kekerasan. Hal itu bertentangan dengan hadits di atas yang melarang menggunakan kekerasan dalam menghilangkan kemungkaran.

Ketegasan terhadap Provokator
Berbagai kejadian yang melibatkan kekerasan dari sebagian umat Islam disebabkan adanya provokasi. Sebagai contoh penusukan jamaah gereja HKBP terjadi karena adanya pihak yang memprovokasi umat Islam dan umat Kristen. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Dien Syamsudin kepada Media Indonesia dan dimuat 12 September 2010. Masih banyak contoh-contoh lain yang menunjukkan bahwa sebagian umat Islam diprovokasi terlebih dahulu sehingga melakukan kekerasan yang kemudian diopinikan bahwa Islam adalah agama kekerasan. Padahal agama Islam bukanlah agama kekerasan dan agama Islam melarang siapapun untuk melakukan provokasi.
Oleh karena itu provokator yang mendorong kekerasan dilakukan oleh umat Islam, dilakukan oleh aparat atau dilakukan oleh siapa saja, provokator tersebut harus mendapat hukuman yang setimpal. Provokator biasanya melakukan hasutan, maka provokator harus dihadapkan ke pengadilan dan kalau terbukti melakukan provokasi dan hasutan diberikan sanksi bagi provokator dan penghasut tersebut. Dalam hal ini hakim bisa memberikan sanksi yang setimpal. Termasuk kalau provokasi dan hasutan yang dilakukan sangat berat dan menyebabkan fitnah terhadap agama Islam, kekerasan, pertumpahan darah dan hilangnya nyawa orang, pelakunya dapat dikenai sanksi maksimal berupa hukuman mati. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam al Baqarah ayat 191: “fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. Dengan cara itu diharapkan orang jera menjadi provokator dan penghasut.

Penutup
Usulan supaya sebagian umat Islam yang suka menggunakan kekerasan bersifat inklusif (terbuka) adalah usulan yang cukup baik. Diharapkan dengan itu sebagian umat Islam tersebut mau introspeksi dan semakin baik dalam memperjuangkan kebenaran. Namun demikian hal itu tidak berarti bahwa umat Islam adalah umat yang suka melakukan kekerasan terhadap umat lain. Umat Islam adalah umat yang rahmatan lil ‘alamiin. Dalil-dalil dalam agama Islam jelas sekali menunjukkan bahwa agama Islam memerintahkan umat Islam untuk tidak diskriminatif dan melakukan kekerasan terhadap bangsa lain.
Selain itu masih perlu langkah-langkah lain untuk menghentikan kekerasan yang semakin marak terjadi. Langkah-langkah tersebut adalah menghilangkan keterpengaruhan umat Islam dari tradisi kekerasan bangsa Barat, mendorong penegakan hukum dan memberikan hukuman tegas bagi para provokator. Termasuk di dalamnya adalah mendorong bangsa Barat untuk menghilangkan kekerasan yang menjadi tradisi mereka. Jika hal ini dilaksanakan, insyaAllah kekerasan dan berbagai keburukan akan sirna dari muka bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar