Kamis, 06 Januari 2011

MARI MENJAGA KESEHATAN

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Kondisi badan yang sehat menyebabkan individu dapat melakukan berbagai kegiatan dan melakukan ibadah dengan baik. Di sisi lain kondisi badan yang terus menerus sehat secara umum pada suatu masyarakat menyebabkan masyarakat tersebut terhindar dari kepunahan. Demikianlah kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dengan pasti.
Permasalahannya, pada saat ini menjaga kondisi badan supaya selalu dalam keadaan sehat merupakan perkara yang tidak mudah. Berbagai hal langsung atau tidak langsung bahkan menyebabkan kesehatan di tengah masyarakat rasa-rasanya semakin menurun. Makanan dan lingkungan yang tidak mendukung badan yang sehat mudah dijumpai di mana-mana. Sebagai contoh adalah adanya berbagai barang, khususnya makanan dan minuman, yang mengandung zat berbahaya atau adanya berbagai lingkungan yang sudah tercemar oleh polusi. Faktor lain adalah mahalnya biaya menjaga kesehatan dan berobat kalau sakit. Hal ini dapat dibuktikan dengan berkembangnya pandangan di tengah masyarakat bahwa “orang miskin tidak boleh sakit”. Faktor yang lain lagi adalah kurang maksimalnya peran dan tanggung jawab individu, masyarakat dan negara dalam menjaga kesehatan badan. Sebagai contoh, ada individu yang menggunakan kemampuan finansialnya untuk berbagai hal yang tidak begitu utama dan mengabaikan penggunaan finansial untuk menjaga kesehatan. Demikian juga berbagai negara ditengarai kurang maksimal dalam menyediakan sarana kesehatan, petugas dan berbagai hal yang mendukung kesehatan penduduknya.
Wajar saja kalau saat ini muncul berbagai alternatif terhadap penjagaan kesehatan. Kadang-kadang alternatif tersebut masih dapat diterima akal, namun banyak juga alternatif yang bersifat tipu-tipuan. Kasus gelang kesehatan (power balanced wristband) adalah salah satu contoh terkini di antara contoh-contoh yang sudah ada yang menunjukkan adanya alternatif penjagaan kesehatan dan pada saat ini tidak mudah untuk menjaga kesehatan badan. Diopinikan melalui orang-orang yang banyak dimuat di media massa, khususnya olahragawan dan penyanyi sebagai gelang kesehatan yang berkhasiat mampu meningkatkan kekuatan, keseimbangan, dan fleksibilitas tubuh pemakainya, ternyata beberapa hari yang lalu produsennya mengakui bahwa ‘khasiat’ gelang ini belum dapat dibuktikan secara ilmiah. Bahkan pemerintah Australia memerintahkan untuk menarik kembali peredaran gelang kesehatan ini. Mungkin juga yang dapat dikategorikan dalam hal ini adalah UU kesehatan versi Amerika. Walaupun UU tersebut salah satu maknanya adalah jaminan kesehatan bagi rakyat, namun kenyataannya pada masa lalu banyak biaya mahal dan tidak perlu dalam pembiayaan kesehatan yang mana hal itu lebih memberi ruang kepada perusahaan asuransi kesehatan sehingga direformasi dengan adanya semacam kewajiban membayar dana asuransi kesehatan bagi seluruh rakyatnya dan penyediaan dana dari pemerintah untuk kesehatan orang miskin, namun ternyata juga digelontorkan kepada perusahaan asuransi kesehatan.
Bebagai motif tersembunyi dibalik akal-akalan dan tipu-tipuan penjagaan kesehatan. Motif politik misalnya, sangat kental dalam pengaturan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan lebih ditujukan untuk melayani sektor bisnis kesehatan daripada rakyat yang butuh pelayanan kesehatan. Ketika kesehatan terlihat sebagai sektor yang akan memberikan keuntungan bagi kapitalis, dibuatkan undang-undang yang memperbolehkan bisnis di sektor kesehatan seperti asuransi kesehatan kapitalis atau rumah sakit kapitalis. Ketika perekonomian mengalami krisis finansial, termasuk yang dialami sektor bisnis kesehatan, padahal krisis itupun terjadi karena ulah mereka sendiri yang bersendi pada perekonomian ribawi dan pelanggaran tehadap syariat Islam, atas nama jaminan kesehatan bagi rakyat miskin digelontorkan dana pemerintah kepada bisnis kesehatan kapitalis, tidak langsung kepada rakyat miskin yang butuh dana kesehatan. Nantinya, ketika perekonomian sudah pulih kembali, pelayanan politik tidak ditujukan kepada sektor bisnis kesehatan kapitalis, namun juga tidak berpihak kepada rakyat secara umum, namun pelayanan kesehatan dibuat secara standar kapitalis seperti sedia kala. Adapun dana pemerintah digelontorkan kepada sektor bisnis kapitalis yang lain.
Motif bisnis kadang-kadang juga memimpin akal-akalan dan tipu-tipuan dalam sektor kesehatan. Produsen gelang kesehatan baru mengumumkan sekarang ini bahwa khasiat produknya tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Padahal, pertanyaan-pertanyaan mengenai khasiat gelang kesehatan ini sudah muncul sejak awal beredarnya. Pihak yang berwenang dalam hal ini pun mengetahui adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut. Bukannya menghentikan akal-akalan ini, pihak yang berwenang pun turut mempromosikannya. Seperti dilakukan oleh kedutaan besar AS di Indonesia yang pada saat kedatangan Barack Obama dan pidatonya di Balairung UI, kedutaan besar AS tersebut membagikan gelang kesehatan berwarna biru kepada tamu undangan. (Tempointeraktif.com, 6 Januari 2011). Bisnis media massa, konon kabarnya juga terlibat dalam akal-akalan dan tipu-tipuan dalam sektor kesehatan. Menggunakan kesalahkaprahan tentang ruhaniawan, agamawan, agama, keajaiban dan mukjizat ditayangkanlah materi-materi ‘kehebatan’ agama dan agamawan dalam menyembuhkan orang yang sakit. Dalam hal ini motif mendakwahkan agama dan keyakinan juga sangat kental dalam akal-akalan dan tipu-tipuan penjagaan kesehatan secara alternatif.
Sesungguhnya, selama pelayanan kesehatan bisa dimaksimalkan dengan baik, tidak ada motif tipu-tipuan dan tidak ada motif memurtadkan umat Islam, penjagaan kesehatan secara alternatif dapat berlangsung di tengah masyarakat dan mempermudah rakyat dalam penjagaan kesehatan. Ajaran Islam telah menyelesaikan permasalahan kesehatan dengan baik. Bagaimana ajaran Islam dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan?

Pelayanan Kesehatan Yang Maksimal
Pelayanan kesehatan yang maksimal harus dilakukan dalam bentuk jaminan kesehatan dari negara. Jaminan tersebut dalam bentuk sarana, prasarana dan tenaga kesehatan yang memadahi yang disediakan oleh negara bagi seluruh rakyat. Hal itu disebabkan Islam adalah agama rahmatan lil alamin sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Anbiyaa’ ayat 107: “Dan tidaklah Kami mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta”. Perwujudan dari rahmatan lil alamin tersebut adalah tanggung jawab negara kepada seluruh rakyat, termasuk di bidang kesehatan. Terdapat sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar: “Seorang amir (pemimpin) yang berkuasa atas manusia adalah penanggungjawab (atas segala urusan rakyat) dan dia (pemimpin) akan ditanyai tentang rakyatnya.” (HR. Imam Muslim). Demikian juga terdapat berbagai hadits yang menunjukkan Rasulullah sangat memperhatikan kesehatan rakyatnya. Sebagai contoh Rasulullah SAW pernah menasihati seorang ibu untuk mengobati anaknya yang terkena sakit amandel dengan suatu obat tertentu. Semua itu menunjukkan bahwa Islam memerintahkan pemimpin untuk melayani rakyatnya, termasuk menjamin kesehatan rakyatnya.
Pelayanan jaminan kesehatan tersebut dapat ditambahi dengan tolong menolong di bidang kesehatan dari pihak yang mampu kepada pihak yang tidak mampu. Hal itu disebabkan terdapat dalil yang memerintahkan untuk terjadi tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan secara umum. Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 2: “Tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketakwaan dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. Tolong menolong dapat dilaksanakan dalam berbagai hal kebaikan dan ketakwaan, termasuk juga di bidang kesehatan. Dalam hadits Rasulullah SAW juga menunjukkan adanya tolong menolong di bidang kesehatan. Dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW telah mengizinkan satu keluarga dari suku Anshar untuk mengobati orang-orang yang terkena racun dan penyakit telinga…” (HR Bukhari).
Di sisi lain, Islam memerintahkan individu untuk selalu menjaga kesehatan dan berobat ketika sakit. Rasulullah SAW menganjurkan orang yang sakit untuk berobat. Terdapat hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk berobat. Sebagai contoh adalah hadits dari Usamah ibnu Syarik. Usamah Ibnu Syarik r.a. telah berkata:”Aku datang kepada Nabi SAW dan para shahabatnya yang seakan-akan di atas kepala mereka ada burungnya. Maka aku mengucapkan salam lalu duduk, tiba-tiba datanglah orang-orang kampung dari arah sana dan arah sini, lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memakai obat?” Nabi SAW menjawab:”Berobatlah kalian, karena sesungguhnya tidak sekali-kali Allah membuat suatu penyakit melainkan Dia pun membuat pula obat penawarnya, selain dari penyakit ketuaan.” (HR. Ash-habus Sunan dengan sanad sahih). Demikian juga terdapat hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ruqan yang kami pakai sebagai obat dan obat yang kami pakai untuk penyembuh serta penangkal yang kami gunakan untuk obat pencegahan. Apakah semuanya dapat menolak sesuatu dari ketentuan Allah?” Nabi SAW menjawab “Semuanya itu termasuk ketentuan Allah.” (HR. Turmudzi dengan sanad sahih).

Penipuan dan Pemurtadan Berkedok Kesehatan Harus Dihukum Setimpal
Siapapun juga yang melakukan penipuan dengan berkedok kesehatan harus diseret ke pengadilan Islam dan kalau terbukti menipu di depan sidang pengadilan harus dihukum setimpal. Aparat negara yang mengatasnamakan jaminan kesehatan bagi rakyat, namun faktanya ‘kong kalingkong’ dengan bisnis kapitalisme di sektor kesehatan atau sektor yang lainnya tidak boleh didiamkan. Hal itu bukan sekadar penipuan namun berpotensi memindahkan tanggung jawab penjaminan kesehatan dari negara kepada bisnis kapitalisme yang justru akan menyebabkan keuangan rakyat terserap ke sana dan kesehatan rakyat tidak terjamin. Kalangan bisnis yang melakukan penipuan berkedok kesehatan, misalnya menjual dan melariskan produk dengan promosi kesehatan yang menipu juga harus ditelusuri di pengadilan. Kalau terbukti melakukan penipuan juga harus dihukum yang setimpal. Demikian juga kalau teknik pengobatan yang dilakukan terbukti di depan pengadilan adalah tipu-tipuan, haruslah dihukum yang setimpal, tidak peduli pelakunya berkedok dukun, rohaniawan, spiritualis atau agamawan, demikian juga tidak peduli hal itu dilakukan melalui media televisi atau langsung di rumah ibadah, gedung pertemuan, klinik, dll. Semua penipuan harus diseret ke pengadilan dan kalau terbukti dihukum yang setimpal.
Demikian juga kalau motif penipuan berkedok kesehatan adalah usaha memurtadkan orang dari agama dan keyakinan Islam, haruslah dihukum yang setimpal. Jelas sekali bahwa agama yang benar hanyalah agama Islam. Dalam hal ini menyamakan agama Islam dengan agama lain sebagai sama benarnya adalah suatu hal yang salah. Apalagi meninggikan agama lain di atas agama Islam. Baik orang yang melakukan hal itu maupun yang mengajak ke arah itu melakukan dosa yang besar. Kalau terbukti di hadapan majelis hakim telah melakukan hal-hal tersebut yang termasuk dosa besar tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Alternatif dalam Teknik Pengobatan dan Obat
Agama Islam tidak pernah mendiskriminasikan suatu teknik pengobatan dengan teknik pengobatan yang lain atau suatu jenis obat dengan obat yang lain. Selama benar-benar merupakan teknik pengobatan dan obat untuk mengobati, maka agama Islam memperbolehkannya sebagai teknik pengobatan dan obat untuk mengobati. Rasulullah SAW memperbolehkan menggunakan teknik hijamah, memperbolehkan membedah, mengompres dan berbagai teknik pengobatan yang lainnya di mana semuanya itu menunjukkan bahwa semua teknik pengobatan diperbolehkan selama benar-benar merupakan teknik pengobatan. Demikian juga Rasulullah SAW memperbolehkan mengunakan madu, susu, biji saudah atau daun-daunan sebagai obat di mana hal itu menunjukkan semua obat bisa digunakan selama benar-benar merupakan obat untuk mengobati. Agama Islam tidak mengklasifikasikan obat dan teknik pengobatan menjadi teknik pengobatan dan obat medis atau tradisional atau teknik pengobatan dan obat Barat atau Timur. Demikian pula apakah sudah melalui pengujian menggunakan pola pikir ilmiah atau pola pikir akliyah. Agama Islam memperbolehkan semua teknik pengobatan dan obat yang digunakan selama benar-benar merupakan teknik pengobatan dan obat untuk mengobati.
Dengan demikian dalam rangka mewujudkan kesehatan sebagai kebutuhan pokok yang terpenuhi di tengah masyarakat yang diperlukan adalah pelayanan maksimal di sektor kesehatan berupa jaminan kesehatan oleh negara, tolong menolong di sektor kesehatan di antara anggota masyarakat dan individu yang memperhatikan kesehatannya. Hal-hal lain yang tidak mendukung harus dienyahkan seperti akal-akalan dan tipu-tipuan di bidang kesehatan. Baik itu tipu-tipuan bermotif politik oleh negara, bermotif bisnis atau bermotif pemurtadan dari agama Islam. Jika hal itu dilaksanakan di tengah masyarakat, menjaga kesehatan adalah suatu hal yang mudah bagi siapapun. Oleh karena itu, marilah menjaga kesehatan dengan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar